Jakarta. Dalam rangka penegakan peraturan berkendara bagi prajurit Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad, Denpom Divif 2 Kostrad mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai tilang elektronik (ETLE) dan pengecekkan surat – surat kelengkapan bermotor prajurit guna memenuhi syarat ketentuan berkendara, Kota Salatiga, Jawa Tengah. Selasa (15/06/2021).

Danyonif Mekanis Raider 411  Kostrad Letkol Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi Penertiban dan Penegakan Hukum (Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Sistem ETLE), dari Denpom Divif 2 Kostrad kepada prajurit dan Persit Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad.

Lanjutnya, kegiatan sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang disampaikan oleh Pasi Gakum Denpom Divif 2 Kostrad, Lettu Cpm Mario January Irawan. (Penkostrad).