Jakarta. Dalam rangka menyukseskan program pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19 serta meningkatkan imunitas tubuh seluruh prajurit TNI AD, prajurit Yonif MR 411  Kostrad menerima suntikan tahap pertama vaksinasi Covid-19 bertempat di Klinik Pratama 411 Kostrad, Kota Salatiga, Selasa (16/3/2021).

Vaksinasi berlangsung secara bergiliran di ruang klinik yang disiapkan dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Untuk melakukan vaksinasi kepada personel Yonif MR 411  Kostrad vaksinator merupakan personel Klinik Pratama 411 Kostrad yang dipimpin Lettu Ckm dr. M. Akbar Andriansah.

Danyonif Mekanis Raider 411 Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., menyampaikan, bahwa kegiatan vaksinasi yang dilakukan ini merupakan Vaksinasi tahap 1 bagi prajurit Pandawa sebanyak 320 orang terbagi menjadi beberapa gelombang, sedangkan Vaksinasi tahap 2  akan dilaksanakan lagi dua minggu mendatang.

Lanjutnya, Vaksinasi ini dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah guna mencegah penyebaran virus Covid-19 serta untuk meningkatkan imunitas tubuh bagi seluruh prajurit TNI AD, khususnya prajurit Yonif MR 411  Kostrad.

“Tentunya setelah dilaksanakan Vaksinasi ini, selain sehat juga akan meningkatkan rasa percaya diri untuk melaksanakan tugas-tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara ke depannya, mengingat mobilitas yang tinggi dalam menjalankan tugas,” tutur Abituren Akmil tahun 2003 tersebut.

“Vaksinasi yang dilaksanakan oleh Yonif MR 411  Kostrad ini juga untuk meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat bahwa vaksin Covid-19 aman dan halal juga meningkatkan antibodi untuk melawan Covid-19,” tambah Danyon.

Sementara itu, Lettu Ckm dr. M. Akbar Andriansah mengatakan bahwa sebelum melaksanakan vaksinasi terlebih dahulu para personel harus mengikuti beberapa prosedur yaitu dimulai dari pengecekan tensi darah, mengukur suhu, kemudian pendaftaran.

Setelah itu personel yang akan divaksin, dilakukan, screening yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui apakah personel tersebut layak mendapatkan vaksin atau tidak. Apabila layak, berarti personel bisa disuntik Vaksin Sinovac Covid-19.

“Bagi personel yang telah melaksanakan vaksin akan mendapatkan sertifikat, bahwa personel tersebut sudah divaksinasi,” ucap dokter. (Penkostrad).