Jakarta. Yonif Raider 515  Kostrad melaksanakan Penyuluhan Hukum yang diikuti oleh seluruh Prajurit dan Persit KCK Ranting 4 di Aula Mulyono Mayonif Raider 515  Kostrad, Tanggul, Jember. Selasa (18/01/2022).

Penyuluhan Hukum ini bertujuan untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum prajurit dan persit sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib atau patuh terhadap norma hukum dan perundang-undangan terutama pada Hukum Militer.

Kapten Chk Jerymia Tanaem, Pakum Brigif Raider 9  Kostrad memberikan pengarahan kepada Prajurit dan Persit Yonif Raider 515  Kostrad. Adapun beberapa pengarahan yang diberikan meliputi, Hukum Pidana Umum dan Militer. Beliau juga menjelaskan tentang peraturan hukum yang berlaku dan tindakan yang akan didapatkan apabila hukum tersebut dilanggar.

“Membangun kesadaran hukum sejak dini, tidak harus menunggu setelah terjadinya suatu pelanggaran dan penindakan oleh penegak hukum. Upaya pencegahan dinilai sangat penting dan bisa dimulai dari dalam keluarga sebagai unit terkecil di dalam masyarakat. Kesadaran inilah yang mesti kita bangun dimulai dari keluarga,” ujar Kapten Chk Jerymia Tanaem.

“Dengan adanya penyuluhan hukum ini kita berharap meningkatnya kesadaran hukum dan berkurangnya tingkat pelanggaran yang terjadi di ruang lingkup Yonif Raider 515  Kostrad.” Pungkasnya. (Penkostrad).