Jakarta. Divif 2 Kostrad Menggelar Sosialisasi Agen of change (Agen Perubahan) dan Penyusunan LKIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah) yang diikuti oleh seluruh Satuan Jajaran Divisi Infanteri 2 Kostrad, bertempat di Gedung Sandoyo Madivif 2 Kostrad, Singosari, Malang. Jumat (23/4/2021).

Acara ini dipimpin langsung oleh Asren (Asisten Perencanaan) Divif 2 Kostrad Kolonel Inf Rofiq Yusuf, S.Sos., yang bertujuan sebagai pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan Agen Perubahan Kostrad Tahun 2021.

Pada kesempatan ini, Asren Divif 2 Kostrad Kolonel Inf Rofiq Yusuf, S.Sos. mengatakan, bahwa pelaksanaan Rencana Tindak Agen Perubahan Kostrad Tahun 2020 telah dievaluasi secara menyeluruh guna mengukur efektivitas proses dan hasil atas pelaksanaan perubahan serta perbaikan secara berkelanjutan dalam membangun Agen Perubahan yang handal.

“Agar Rencana Tindak Agen Perubahan Tahun 2021 lebih efektif maka diperlukan rekomendasi dari hasil pelaksanaan Rencana Tindak Agen Perubahan Kostrad Tahun 2020,” ujarnya.

Dikatakan juga bahwa, “Hal ini tentu diharapkan akan terselenggaranya pembaharuan dan pembekalan Tim Agen Perubahan Kostrad agar mampu melaksanakan perubahan terhadap fungsi, tugas dan tanggung jawab pada seluruh tingkatan personel di lingkungan Kostrad serta Terwujudnya Birokrasi dengan integritas dan kinerja yang tinggi,” pungkasnya.

Di akhir sambutannya, Asren Divif 2 Kostrad menyampaikan, mengingat pentingnya materi sosialisasi dan pembekalan ini di harapkan seluruh peserta sosialisasi dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. (Penkostrad).