Jakarta. Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan miniatur penerapan reformasi birokrasi di Indonesia. Pembangunan Zona Integritas (ZI) sejatinya bertujuan untuk membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Bentuk upaya pembangunan Zona Integritas (ZI) Divif 2 Kostrad, salah satunya pemasangan banner, spanduk, foto/sticker dan melaksanakan penerapan system internal pemerintah. Dalam melaksanakan upaya ini, perlu adanya komitmen guna mewujudkan tujuan Zona Integritas. Jika komitmen kuat, pembangunan Zona Integritas (ZI) akan menjadi keniscayaan. Sebaliknya, tanpa komitmen, pembangunan Zona Integritas (ZI) hanya akan menjadi angan-angan dan pencitraan.

Untuk mewujudkan semua ini tentu perlu dukungan dari personel yang ada di Madivif 2 Kostrad yang selalu memonitor dan mempublikasikan berbagai kegiatan yang ada di Madivif 2 Kostrad. Setidaknya dengan pemasangan banner, spanduk, foto/sticker tersebut bisa menumbuhkan kepercayaan publik sehingga kontribusi pemberitaannya dapat menunjang dan meningkatkan kepercayaan publik. (Penkostrad).