Jakarta- Anggota Yonif Para Raider 433/JS Kostrad menggagalkan aksi penjambretan yang beraksi di Play Over Jalan Urip Sumoharjo Makassar- Minggu (21/06/2020).

Aksi penggagalan penjambretan dilakukan oleh dua anggota Yonif Para Raider 433/JS atas nama Pratu Rely Sanjaya dan Pratu Yoktan Agustinus Odu. Aksi penjambretan terjadi tepat di Play Over Jalan Urip Sumoharjo Makassar. Sesaat sebelum kejadian, dua orang‎ pengendara sepeda motor Scopy melakukan aksi penjambretan kepada seorang ibu rumah tangga yang sedang melintas.

Disaat bersamaan melintas dua orang anggota Yonif Para Raider 433/JS dari arah Kota Makassar menuju Asrama Kostrad, di tengah jalan berpapasan dengan aksi penjambretan. Pada saat kejadian korban terjatuh dari motornya dan pelaku penjambretan tersebut mencoba kabur.

Melihat kejadian tersebut kedua orang Anggota Yonif Para Raider 433/JS Kostrad, mengejar pelaku tersebut sampai di jalan Pampang Raya, yang mengakibatkan salah satu pelaku penjambretan tersebut terjatuh dari motornya. Dengan sigap anggota Yonif Para Raider 433/JS Kostrad langsung mengamankan pelaku penjambretan tersebut namun salah satu lagi berhasil kabur menggunakan sepeda motornya.

Pelaku yang berhasil tertangkap tersebut, dapat dilumpuhkan oleh anggota Yonif Para Raider 433/JS Kostrad selanjutnya mengamankan pelaku dan menyerahkan ke Polsek Panakkukang guna menghindari aksi anarkis dari warga yang emosi.

Korban penjambretan  Ibu Komalawati (42) mengalami luka di bagian kepala akibat jatuh dari sepeda motor dan belum sadarkan diri, sementara tas milik korban berhasil diamankan oleh anggota Yonif Para Raider 433/JS Kostrad kemudian diserahkan kepada pihak yang berwenang. Masyarakat membantu membawa korban penjambretan ke RS terdekat guna mendapatkan perawatan.

Selanjutnya Kedua Anggota Yonif Para Raider 433/JS Kostrad melanjutkan perjalanan kembali menuju Asrama Kostrad. (Penkostrad).