(Penkostrad. Senin, 28 Agustus 2017).  Pos Muaratami Satgas Pamtas RI-PNG Yonif para Raider 432 Kostrad menerima 1 buah bom/ranjau darat dari bapak Zakka dari kampung Skouw Sae diduga bekas peninggalan jaman Belanda.

Pengakuan bapak Zakka bahwa “Saat sedang menggali lubang dipekarangan belakang rumahnya dengan menggunakan cangkul untuk menanam pohon pinang tanpa sengaja cangkul yang digunakan menyentuh benda keras hingga keluar percikan api, Setelah dibongkar ternyata ditemukan sebuah benda seperti bom atau ranjau yang pernah ia lihat di film atau televisi”. terangnya

Karena takut meledak dan membahayakan penduduk, bapak Zakka membawa temuanya tersebut ke Pos TNI Muaratami menggunakan sepeda motor dan langsung menyerahkan ke Pos Muaratami.

Barang bukti berupa benda yang diduga bom dengan ukuran berdiameter 18 cm dan beratnya sekitar 4 Kg, Kondisi masih utuh dan berkarat saat ini masih diamankan di Pos Muaratami.

Komandan Pos (Danpos) Muaratami Lettu Inf Juri, SH didampingi dengan beberapa anggotanya menyampaikan “Kami sangat berterimakasih kepada bapak Zakka yang telah menyerahkan temuanya yang diduga semacam ranjau darat semasa perang dunia dahulu dan ini akan kami laporkan ke pimpinan atas untuk diadakan penyelidikan lebih lanjut,”. jelasnya.

“Dengan temuan benda-benda seperti ini kami menerima dengan senang hati, ini adalah salah satu bentuk kepercayaan masyarakat terhadap Satgas dan kami berharap jangankan benda -benda seperti ini kalo masyarakat masih ada yang menyimpan senjata rakitan atau organik kami mohon untuk diserahkan kepada Satgas karena itu nantinya akan membuat resah di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya.