(Penkostrad. Selasa, 16 Oktober 2018).  Anggota Yonif Para Raider 433 Kostrad yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Bencana Alam  Divif 3 Kostrad melaksanakan patroli didaerah lokasi gempa dan melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian motor Yamaha R 250 CC  di daerah Perumnas Balaroa, Palu, Senin (15/10/18).

Kedua pelaku tersebut berinisial RZ (25) dan AU (24), mereka adalah warga Jl. Sungai Urana Palu, ” kata Komandan Kompi Yonif Para Raider 433 Divif 3 Kostrad, Kapten Inf Maskur Riyadi.

Barang bukti diamankan diduga hasil curiannya berupa sebuah  Motor Yamaha  R 250 CC. Dari Hasil keterangan mereka mengaku disuruh mengambil motor tersebut dengan dibayar uang Rp. 700.000,-. Untuk menghindari amukan warga kepada para pelaku pencurian anggota Yonif Para Raider 433 Kostrad mengamankan para pelaku dan selanjutnya menyerahkan pelaku pencurian tersebut kepada pihak Kepolisian yakni Polres Palu.

Situati dan kondisi di TKP sampai saat ini kondusif pasca  terjadinya penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian motor, selanjutnya personel Satgas PRC PB Divif 3 Kostrad yang berjaga di wilayah Subsektor tersebut akan terus mengintensifkan patroli untuk menghindari kejadian serupa yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.