(Penkostrad. Jumat, 28 Juli 2017). Penyuluhan kesehatan dan hukum kepada Siswa SMP sampai masyarakat di wilayah perbatasan terus di lakukan oleh Satgas Pamtas RI – PNG Yonif PR 432 Kostrad, dipimpin oleh Lettu Ckm Aras S.Sos, M.Si. dan Letda Chk Sri Purwanto S.H serta beberapa personel Satgas.

Diprogramkan dalam bulan ini terus diadakan penyuluhan kesehatan dan penyuluhan hukum yang merupakan program lanjutan dari Satgas Pamtas yang pada hari ini melaksanakan penyuluhan di Distrik Koya Koso yaitu kepada siswa siswi SMP Negeri 14 Koya Koso dimana pada sebelumnya penyuluhan kepada  kepada siswa siswi SMP Negeri Muara Tami dilanjutkan hari berikutnya kepada masyarakat kampung Holtekam pada waktu yang telah lalu selama satu bulan ini sudah terjadwal oleh Staf Satgas, tentunya waktu dan kesempatan ini tidak disia siakan oleh personel Satgas yang ditugaskan untuk mengisi materinya.

“Kegiatan penyuluhan ini adalah bentuk kepedulian dari Satgas Pamtas RI-PNG Yonif PR 432 Kostrad yang dimana wilayah-wilayah perbatasan ini kami melihat sangat perlu sekali untuk diberikan penyuluhan-penyuluhan seperti ini dan diharapkan masyarakat mempunyai wawasan dan pemahaman tentang kesehatan dan hukum sehingga bisa terjalin silaturahmi yang baik antara TNI dan Masyarakat.” Terang Danpos Koya Koso Letda Inf Iqbal Yulandi.

Satgas menilai kegiatan penyuluhan ini sangat baik dan efektif pelaksanaannya, terlihat dari antusiasme siswa siswi sekolah dan masyarakat pada saat mengikuti penyuluhan ini berlangsung, dimana suasana yang cukup meriah, tempat duduk yang disediakan penuh,  hingga terjadi komunikasi yang baik antara Satgas Pamtas dengan para siswa siswi serta masyarakat pada saat pelaksanaan kegiatan berlangsung.

Menurut Ketua RW Koya Koso Bapak Abdullah sebagai wakil Kepala Kampung mengatakan kami masyarakat  Koya Koso  sangat berterimakasih sekali kepada Bapak TNI dari Satgas  Yonif 432 Kostrad yang telah bersedia memberikan penyuluhan kesehatan dan hukum yang akan bermanfaat sekali bagi masyarakat terutama siswa siswi SMP Negeri 14 Koya Koso.