(Penkostrad. Selasa, 9 Juni 2020).  Jalur lintas batas merupakan jalur yang sering digunakan masyarakat untuk melintasi antar negara. Dengan melihat kondisi masyarakat yang tidak sedikit, jalur ini juga kerap disalahgunakan untuk membawa barang-barang ilegal seperti Miras, Narkoba ataupun Muhandak (Munisi dan Bahan Peledak).

Basiintel Satgas Yonif 509 Kostrad Serka Rendy mengatakan, bahwa untuk menjaga kemanan dan ketertiban pelintas batas, Satgas Pamtas Yonif Raider 509 Kostrad Pos Kout yang dipimpin oleh Sertu Darojat beserta 8 orang anggota melaksanakan pemeriksaan rutin pelintas tapal batas di Kampung Workwana, Distrik Arso, Kab. Keerom, Papua. Minggu (7/6).

“Pemeriksaan yang dilakukan oleh para anggota sesuai dengan prosedur yang dilaksanakan, dimana para anggota memeriksa kendaraan mulai dari depan, bawah, atas dan belakang kendaraan,” tutur Rendy.

“Dikhawatirkan terdapat barang illegal yang tidak boleh masuk ke Indonesia dan dapat merugikan negara, khususnya masyarakat ditapal batas,” imbuhnya.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah masyarakat yang membawa barang-barang terlarang masuk ke Indonesia dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.

Kegiatan tersebut dilakukan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintasi jalur Abepura-Wamena, pemeriksaan dikhususkan untuk barang bawaan dan kelengkapan surat-surat kendaraan bagi para pelintas tapal batas.

Hal tersebut juga mendapatkan antusias yang besar oleh Ketua RT.01 RW.03 Kampung Workwana Yacob Wambra (49) yang  memiliki harapan besar agar kegiatan ini dapat rutin selalu dilakukan, guna mencegah peredaran barang-barang terlarang atau ilegal serta menjaga stabilitas keamanan bagi masyarakat Kampung Workwana.