(Penkostrad. Rabu, 3 Oktober 2018). Guna mencegah dan menghambat peredaran Narkoba di Papua, Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad gencar menggelar sweeping secara tiba-tiba. Kali ini Satgas 501 Kostrad Pos Skamto berhasil mengamankan 2 oknum pemuda berinisial MI (17 tahun) warga Abepura, Kota Jayapura, dan WY (20 tahun) warga Arso Barat, Kab. Keerom yang kedapatan membawa 7 paket ganja kering seberat 550 gram. Jayapura, Selasa (02/10/18).

Saat terjaring sweeping, keduanya tengah mengendarai sepeda motor jenis matic dari arah Keerom menuju Abepura. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 5 paket besar ganja kering di dalam bagasi sepeda motor milik MI seberat 500 gram. Sedangkan 2 paket ganja lainnya ditemukan di dalam saku WY.

Saat dimintai keterangan, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pengedar Narkoba berinisial AM yang berdomisili di wilayah Arso 6. Keduanya juga mengaku bahwa 5 paket ganja ukuran besar tersebut akan mereka jual kembali di wilayah Abepura. Sedangkan 2 paket ganja yang berukuran kecil akan mereka konsumsi bersama rekan rekan mereka.

Kedua tersangka saat ini telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Polres Keerom. Iptu Sumadiyono, selaku pihak Kepolisian yang menerima kedua tersangka mengucapkan terima kasih kepada pihak Pos Skamto yang gencar menggelar sweeping untuk mencegah peredaran Narkoba. Iptu Sumadiyono berharap apa yang dilakukan pihak Pos Skamto bisa memberikan efek jera kepada para oknum pengedar maupun pemakai narkoba.

Dansatgas Yonif Para Raider 501 Kostrad tak bosan bosannya menghimbau kepada masyarakat Papua agar tidak sekali-kali terjerumus ke dalam masalah Narkoba, masa muda seharusnya digunakan untuk berlomba-lomba dalam mencapai cita-cita dan prestasi, bukan untuk merusak diri sendiri. “Mengkonsumsi Narkoba sama artinya dengan mengubur kebanggaan orang tua dan masa depan kita”, ujar Dansatgas.