(Penkostrad. Rabu, 5 Desember 2018). Pemeriksaan kendaraan bermotor yang dimiliki oleh prajurit Yonif Raider 321/GT Kostrad pada Selasa (4/12/2018) di  lapangan upacara Yonif Raider 321/GT Kostrad. Hal ini dilaksanakan sebagai salah satu langkah pengamanan satuan terhadap personil dan material yang dipimpin langsung oleh Danyonif  Rider 321/GT Kostrad Mayor Inf Deri Indrawan yang dibantu Staf Intel dan Provost.

“Pemeriksaan kendaraan dinas secara rutin ini dilaksanakan untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan prajurit apabila ada yang tidak lengkap, maka akan didata untuk selanjutnya sesegera mungkin dilengkapi kekurangannya, dan juga karena sekarang sudah mulai musim penghujan agar kendaraan yang belum lengkap agar segera di lengkapi, setelah pemeriksaan kendaraan ini,” sambut Danyonif R 321/GT Kostrad.

Pemeriksaan kendaraan yang meliputi kesiapan operasional atau kondisi kendaraan, surat-surat kendaraan dan  kelengkapannya, seperti spion, lampu utama, plat nomor, lampu sein, helm SNI serta surat-surat kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Pasi intel Yonif Raider 321/13/1 Kostrad Kapten Inf Johan Bormasa menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran, namun masih ditemukan beberapa kekurangan kelengkapan kendaraan seperti ban yang sudah halus, lampu sein yang belum menyala maksimal. Sedangkan untuk kelengkapan surat-surat kendaraan secara keseluruhan  sudah lengkap.

Untuk itu Pasi intel Yonif R 321/GT Kostrad menekankan kepada  anggota yang kelengkapan kendaraannya masih kurang untuk segera melengkapinya, mengingat kelengkapan tersebut berpengaruh langsung pada keselamatan pengguna atau pengendara dan membantu menghindarkan dari bahaya kecelakaan.

“Yang perlu dipahami oleh seluruh personel adalah bahwa pemeriksaan dilaksanakan bukan untuk mencari kesalahan dan kekurangan anggota, namun untuk membantu meningkatkan keselamatan pengguna kendaraan, baik itu prajurit maupun keluarga terutama dalam berkendara di jalan raya,” ujar Kapten Inf Johan Bormasa.