(Penkostrad. Jumat, 17  April 2020).  Prajurit Batalyon Infanteri 754 Kostrad dipimpin oleh Sertu Nico bersama relawan masyarakat Mimika membagikan masker ke masyarakat khususnya pedagang di Pasar Baru, Kec. Mimika Baru, Kab.Mimika, Kamis (16/04/2020).

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu menjaga masyarakat Kab. Mimika agar terhindar dari virus Covid-19 dan memutus rantai penularannya, karena masih banyak dari beberapa masyarakat yang belum memakai masker karena tidak memiliki uang untuk membelinya, sebab minimnya hasil penjualan mereka setiap harinya dan hanya cukup untuk membeli makanan setiap harinya.

Pembeli yang datang berbelanja ke pasar baru setelah virus Corona merebak sangat minim sekali. Akan tetapi pedagang pasar tetap berjualan demi menafkahi anaknya dan tetap patuh menaati aturan yang diputuskan dari Pemda Mimika yang membatasi aktivitas di luar rumah sampai dengan pukul 14.00 WIT guna untuk memutus rantai penularan virus Covid-19.

Danyonif 754 Kostrad Letkol Inf Dodi Nur Hidayat mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kami untuk mencegah virus Covid-19 merebak di daerah Mimika, kami Yonif 754 Kostrad beserta relawan masyarakat Mimika membagikan masker secara gratis kepada masyrakat Mimika terutama pedagang di pasar, dimana masih banyak mama-mama yang belum menggunakan masker karena kurangnya penghasilan mereka dari berjualan.

“Harapan kami, mama-mama semua yang berjualan di pasar baru, setelah dibagikan masker ini kedepannya harus menggunakan masker, karena kita harus saling menjaga dan waspada terhadap virus berbahaya tersebut karena sangat gampang penularannya agar kita semuanya bisa sehat selalu tanpa ada penyakit,” ujar Danyonif 754 Kostrad.

Mama Rika (45) salah seorang pedagang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak- bapak tentara dan relawan Mimika yang sudah datang ke pasar membagikan masker kepada kami.

“Kami sangat senang karena ini sangat berguna sekali kepada kami untuk mencegah dimana virus Corona yang sedang merebak dan kami harus tetap berjualan untuk mencari nafkah buat anak-anak kami di rumah dan tetap menaati peraturan pembatasan waktu dari Pemerintah Daerah,” pungkasnya.