Jakarta. Kepedulian satuan Brigif Para Raider 18 Kostrad terhadap warga di sekitar wilayah binaan teritorial semakin nyata. Kali ini kepedulian itu terwujud dalam program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang hari ini dinyatakan telah rampung 100% pengerjaannya.

Melalui program yang bertemakan ”Karya bakti pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka kegiatan penguatan teritorial TA 2021” tersebut, Brigif Para Raider 18 Kostrad merenovasi rumah milik Bapak M. Faiz dan Bapak Ngatenan yang berada di dua tempat berbeda yakni di Dusun Gasek Kulon, Desa Gading Kembar, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang dan Dusun Jambon, Desa Pakis Kembar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Senin (06/12).

Penyerahan kunci rumah dari Danbrigif Para Raider 18 Kostrad, Kolonel Inf I Gusti Bagus Putu Wijangsa yang diwakili oleh Kasbrigif Para Raider 18 Kostrad, Letnan Kolonel Inf Erwin Agung T.W.A., S.T., M.Tr.(Han) diberikan secara langsung kepada Bapak M. Faiz dan Bapak Ngatenan selaku pemilik rumah.

Kasbrigif Para Raider 18 Kostrad mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya untuk memperkokoh kemanunggalan TNI-Rakyat guna mendukung terwujudnya ketahanan wilayah dalam sistem pertahanan semesta,untuk memotivasi dan menumbuhkan semangat kegotongroyongan guna menciptakan proses pemberdayaan masyarakat dalam akselerasi pembangunan di pedesaan.

Lebih lanjut Kasbrigif menuturkan, kegiatan seperti ini perlu untuk diselenggarakan dan dikembangkan secara terus menerus dan diperioritaskan warga yang ada di pedesaan, selain ditujukan untuk membantu mengatasi kesulitan rakyat, juga sebagai wadah efektif bagi TNI untuk menjaga dan memelihara silaturahmi serta komunikasi dengan rakyat.

“Semoga rumah yang baru di bangun oleh Brigif Para Raider 18/Trisula bisa dimanfaatkan, ditempati dan dijaga dengan sebaik mungkin”. Pungkas Kasbrigif.

Turut hadir dalam acara tersebut Camat Jabung, Danramil 0818/24 Jabung, Kapolsek Jabung, Para Perwira Staf Brigif Para Raider 18 Kostrad serta Perangkat Desa Gading Kembar. (Penkostrad).