Jakarta. Bertempat di Jalan Keben II Surya Timur Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang, sejumlah 20 orang anggota Yonbekang 2  Kostrad dan anggota Koramil 04 Sukun Malang melaksanakan karya bakti penyiapan tempat berupa 40 kamar rumah kost yang kosong bagi pasien yang positif Covid-19 untuk digunakan sebagai tempat isolasi. Kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian akan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat.

Danramil 04 Sukun Kapten Kav Aan Jauhari pada saat pengarahan mengatakan, tujuan penyiapan tempat isolasi mandiri ini adalah untuk mengantisipasi adanya ledakan kasus Covid-19 di wilayah Kota Malang, jika kasus positif Covid-19 terus bertambah dan tidak tertangani lagi di fasilitas kesehatan dan Rumah Sakit Darurat yang disiapkan Pemerintah Daerah, maka akan ditampung di tempat penampungan tersebut dengan mengkombinasikan dan laporkan ke Dinas Kesehatan Kota Malang.

Menurut Danramil, persiapan ruang isolasi sebanyak 40 kamar, tempat tidur dan kamar mandi tersebut juga dilaksanakan berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo agar tidak ada lagi pasien yang terpapar Covid-19 melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumahnya, dengan ditempatkan di ruang isolasi yang telah disediakan oeh pemerintah, penanganan pasien Covid-19 bisa terpusat dan kondisi mereka dapat terpantau.

Sementara itu, Danyon Bekang 2  Kostrad Letkol Cba Firmanuddin Lilawangsa, S.I.P mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan kewajiban kita untuk turut serta dalam membantu Pemerintah Daerah dalam percepatan penanganan dan penanggulangan Pandemi Covid-19 di wilayah Kota Malang, semoga kita terus bekerja sama dalam mengatasi berbagai permasalahan termasuk dalam situasi menghadapi penanganan Covid-19.

Lebih lanjut Danyon mengatakan bahwa pihaknya akan berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mengatasi pandemi ini dengan melaksanakan himbauan, sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan.

“Dengan demikian diharapkan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Malang akan dapat dikendalikan,” pungkasnya (Penkostrad).