Jakarta. Zakat fitrah merupakan dan termasuk ke dalam salah satu rukun Islam, zakat ini dibayarkan pada bulan Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Panitia Pengelola Zakat Fitrah Masjid Al Fallah Brigif Para Raider 3 TBS salurkan zakat fitrah kepada warga masyarakat menjadi binaan satuan jajaran dengan kriteria yang berhak menerimanya berupa beras dan dalam bentuk uang.

Kegiatan penyaluran zakat di Brigif Para Raider 3 TBS dilaksanakan dengan mendatangi rumah satu per satu dan panti asuhan secara langsung mengingat kita masih dalam kondisi pandemi dengan mematuhi protokol kesehatan. Hal ini dilakukan panitia zakat untuk menghindari segala bentuk kerumunan massa selama wabah Covid-19 untuk menghindari penyebaran virus.

Zakat fitrah yang diterima dari warga Brigif Para Raider 3  Kostrad tersebut  tersalurkan dengan baik dan sesuai dengan rencana panitia pengelola zakat.

“Pembayaran zakat dilaksanakan melalui post -pos Amil zakat yang ada di asrama kariango yang kemudian menyalurkannya kepada panti asuhan, masyarakat yang membutuhkan, Fakir, Miskin, Mualaf, Sabilillah,” kata Pelda H. Mustakim. (Penkostrad).