(Penkostrad. Kamis, 8 Agustus 2019).  Satgas Hukum Latihan Antar Kecabangan Brigif Para Raider 17 Kostrad TA 2019 memberikan pembekalan hukum kepada Satgas Teritorial Latihan Ancab Brigif Para Raider 17 Kostrad TA 2019, bertempat di Bukit Napu, Martapura, Rabu (7/8/2019).

Pembekalan hukum ini dipimpin oleh Perwira Hukum Satgas Kapten Chk Hanuddin, S.H., yang sehari-hari berdinas di Satuan Hukum Kostrad didampingi Pasiops Satgaster Kapten Inf Arif Nurohman dari Satuan Tertorial Kodim 0403/OKU, bertempat di Bukit Napu, Martapura, Rabu (07/08/2019).

Tujuan pelaksanaan memberikan pembekalan hukum Humaniter Internasional dan HAM ini diharapkan para personil Satgaster yang terdiri dari Danramil dan Babinsa Kodim 0304/OKU yang berjumlah kurang lebih 100 orang dapat meningkatkan pemahaman di bidang pengetahuan hukum, khususnya tentang ketentuan Hukum Humaniter Internasional dan HAM yang berlaku dalam operasi militer, sehingga prajurit dalam hal ini Satgaster dalam melaksanakan tugasnya tidak ada lagi keraguan dalam melaksanakan tindakan.

Menurut Kapten Chk Hanuddin, S.H., dalam melaksanakan operasi militer seluruh prajurit harus tunduk pada kebiasaan-kebiasaan dan ketentuan-ketentuan hukum yang mengatur sengketa bersenjata (laws of armed conflict), baik sengketa bersenjata internasional maupun sengketa bersenjata skala nasional.

“Dalam sengketa bersenjata (laws of armed conflict), kill or to be kill (membunuh atau dibunuh) merupakan pilihan bagi prajurit. Tapi bagaimana membunuh yang baik dan benar sesuai Hukum Humaniter dan HAM itulah yang harus diketahui dan dimengerti  oleh prajurit dalam pelaksanaan setiap operasi militer,” ujar Perwira Hukum Satgas.

“Setiap prajurit dalam pelaksanaan operasi militer harus mempedomani Sapta Marga dan Delapan Wajib TNI serta memprioritaskan kepentingan negara dan kepentingan militer daripada kepentingan pribadi sehingga dapat meminimalisir pelanggaran,” ujar Kapten Chk Hanuddin, S.H.

“Disamping itu juga, setiap prajurit wajib menerapkan senyum teritorial dan baik-baik dengan rakyat untuk menunjang keberhasilan dalam setiap pelaksanaan tugas operasi militer, tetap semangat jaga nama baik satuan, dan lebih besar lagi jaga nama baik TNI.” Pungkas Kapten Chk Hanuddin, S.H.,

Pembekalan hukum kepada Satgas Teritorial ini merupakan bagian dari Latihan Ancab (Antar Kecabangan) TNI AD Brigif Para Raider 17 Kostrad TA 2019 yang dipusatkan di Puslatpur Kodilat TNI AD Martapura, Sumatera Selatan.