(Penkostrad. Senin, 13 Januari 2020). Sebagai wujud kepedulian terhadap masalah yang menimpa warga di daerah binaannya, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411 Kostrad melaksanakan mediasi permasalahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kampung Yanggandur, Distrik Sota. Sabtu (11/1/2020).

Menurut Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., pada hari Sabtu pagi bertempat di Pos Yanggandur dipimpin oleh Danpos Serka Supriyadi dan 4 personelnya, telah melaksanakan mediasi terhadap kasus KDRT yang dilakukan oleh SB (31) terhadap istrinya MA (38) warga Kampung Yanggandur, yang mengakibatkan luka pada pelipis dan mendapat pertolongan dari Tamtama Kesehatan pos Praka Agung, sebanyak 4 jahitan.

Lanjutnya, dalam proses mediasi tersebut dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh terlapor menyesali dan mengakui kesalahannya, serta sepakat untuk berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan yang disaksikan oleh kedua belah pihak keluarga.

“Selain menjalankan tugas pokoknya, kita (Satgas) memiliki warga binaan untuk dibantu ketika sedang mengalami kesusahan ataupun masalah, salah satunya dalam kasus KDRT, kita berperan sebagai Problem Solver atau orang yang dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di desa binaannya,” ucapnya.

Sementara itu Serka Supriyadi mengatakan, setelah pelaku berjanji dan mengakui kesalahannya, disampaikan pesan kepada suami untuk tidak mengulangi perbuatannya,  jika timbul permasalahan dalam rumah tangga hendaknya jangan ada kekerasan, karena (KDRT) termasuk perbuatan yang melanggar hukum.

“Kejadian ini merupakan pembelajaran bagi kita agar jangan mudah terprovokasi oleh permasalahan yang sepele. Karena tidak sepatutnya seorang suami menganiaya istri, mari kita lakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan membangun, pererat lagi tali silaturahmi, ciptakan suasana keluarga yang harmonis,” tutur Serka Supriyadi.

Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Kepala Kampung Yanggandur, Danpos Yanggandur, Piket Polsek Sota, Bhabinkamtibmas Yanggandur, Tokoh Adat Yanggandur, Tokoh Agama Yanggandur, Linmas Yanggandur dan Kedua Belah Pihak Keluarga.