(Penkostrad. Selasa, 9 Juni 2020).  Untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan RI-Malaysia, Tim Gugus Tugas (TGT) Penanganan COVID-19 Kabupaten Mahakam Ulu dengan personel Pos Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 303/SSM Kostrad melakukan pemereriksaan dan pemberhentian kendaraan baik dari Kabupaten Mahakam Ulu yang akan keluar maupun sebaliknya di KM. 122, Jalur ini merupakan jalan darat satu-satunya yang menghubungkan antara Kapubaten Mahakam Ulu dengan Kabupaten Malinau. Senin (8/6/2020).

Selain menjaga stabilitas keamanan, pemeriksaan dan pemberhentian kendaraan maupun penumpang dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah masuknya Covid-19 ke wilayah Kabupaten Mahakam Ulu, anggota Satgas Pamtas Yonif Raider 303/SSM Kostrad beserta Tim Gugus Tugas (TGT) Penanganan COVID-19 Kabupaten Mahakam Ulu juga melaksanaan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan terhadap barang-barang yang dubawa para pelintas batas untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mahakam Ulu.

“Pemeriksaan difokuskan pada kondisi kesehatan para pelintas, identitas diri, dokumen kendaraan dan pelintas serta barang-barang yang dibawa oleh pengendara. Setiap pelintas dan kendaraan yang melintas, baik dari Mahakam Ulu maupun diluar Kabupaten Mahakam Ulu dilakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku yang dimulai dari perorangannya, depan, bawah, dalam, atas dan belakang kendaraan serta kondisi kesehatan perorangannya,” ujar Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif Raider 303/SSM Kostrad Lettu Inf Honest Marlin, S.T.Han.