(Penkostrad. Jumat, 3 Januari 2020).  Dalam rangka menjaga kondusifitas di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI-MLY Yonif R 303 Kostrad kembali berhasil mengamankan minuman keras (Miras) yang sengaja ditimbun saat melaksanakan patroli keamanan di sekitaran Pos Long Nawang, Malniau. Kamis (2/1/2020).

Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI- PNG Yonif PR 303 Kostrad, Letkol Inf Taufik Ismail, S.Sos, M.I.Pol., mengungkapkan, minuman keras tersebut didapatkan ketika anggota Pos Long Nawang Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 303 Kostrad melaksanakan patroli keamanan dan mendapatkan tumpukan barang yang mencurigakan, yang tertutup oleh daun serta karung.

Peristiwa itu terjadi saat personel Pos Long Nawang yang dipimpin Lettu Inf Fauzi Abdurrachman, S.T.Han., melaksanakan kegiatan patroli keamanan rutin disekitaran Pos Long Nawang

“Jenis minuman keras yang kita amankan saat patroli rabu kemarin di perbatasan berjenis arak  jenis Arak Kok Pun (Cap Tiga Sekawan) ilegal,” katanya.

Letkol Inf Taufik menjelaskan, pihaknya dengan gencar terus melakukan pencegahan penyaluran Miras ilegas di wilayah teritorialnya, di samping tugas pokok Satgas yaitu mengamankan kedaulatan NKRI.

Karena salah satu pemicu timbulnya kondisi tidak aman datang dari pengaruh minuman keras, apalagi saat membawa kendaraan yang bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.