Jakarta.  Demi memberantas penyakit masyarakat yang berupaya menyelundupkan barang-barang terlarang, Satgas Yonif para Raider 432/WSJ/3/3 Kostrad melaksanakan kegiatan Razia/Sweeping kendaraan yang melintasi jalan trans Jayapura, Wamena, Papua. Selasa (03/11/2020).

Kegiatan rutin anggota Satgas Yonif para Raider 432 Kostrad melaksanakan Razia/Sweeping di jalan trans Jayapura demi memberantas penyakit masyarakat dalam upayanya menyelundupkan barang-barang terlarang baik itu miras, narkoba, sajam maupun senpi. Anggota Pos Ramil dan Pos Benawa yang dipimpin oleh Letda Inf Irwan Mursalin berhasil menangkap pengendara yang akan menyelundupkan Miras sebanyak 829 botol Miras dari berbagai merk untuk memasuki  Kabupaten Wamena.

Dansatgas Mayor Inf Agus Priyo Pujo Sumedi ditempat terpisah menyatakan, kami (Satgas) memang sehari – hari melaksanakan pengamanan serta rutin melaksanakan Razia/sweeping di pintu masuk kabupaten Wamena terkhusus di jalan trans Jayapura demi memutus penyelundupan barang-barang terlarang masuk ke Wamena serta menindak tegas bagi orang-orang yang berupaya untuk menyelundupkan barang-barang ilegal baik Miras, narkoba dan barang-barang terlarang lainya,” ujar Dansatgas.

Barak bukti, kendaraan dan juga supir lantas langsung diamankan oleh anggota Satgas di Pos Satgas dan akan diserahkan kepada pihak berwenang, untuk proses lebih lanjut demi memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan suasana yang lebih baik dan kondusif untuk kemajuan bangsa Indonesia. (Penkostrad).