Jakarta. Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16  Kostrad menyerahkan Barang Bukti (Barbuk) penyelundupan ribuan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dari berbagai merk kepada KPP Bea Cukai TMP C Nunukan di jalan Pelabuhan Baru, Kecamatan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Senin (20/9/2021).

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonarhanud 16 Kostrad, Letkol Arh Drian Priyambodo, S.E., dalam rilis tertulisnya di Makotis Satgas, jalan Fatahilah, setelah mengikuti acara serah terima minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) barang hasil operasi/tangkapan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16 Kostrad selama periode bulan Januari hingga September 2021.

Diungkapkan Dansatgas, barang-barang tersebut merupakan hasil tangkapan oleh anggota tiap Pos Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16 Kostrad di jalur-jalur lintas batas hingga jalur tikus wilayah cakupan Satgas. “Sebanyak 836 Kaleng, 870 Botol dan 11 Jerigen dengan jumlah 1026.55 liter MMEA diamankan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 16  Kostrad, ” ujar Dansatgas.

Lebih lanjut dikatakan, penyerahan barang bukti dilakukan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan di JL. Pelabuhan Baru, Kecamatan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, yang diserahkan langsung Dansatgas Pamtas Yonarhanud 16 Kostrad, Letkol Arh Drian Priyambodo, S.E, bersama Pasi Intel Satgas Lettu Arh Bayu Sekti W, S.T.Han kepada Kepala KPPBC TMP C Nunukan Chairul Anwar. (Penkostrad).