Jakarta. Patroli keamanan Satgas Pamtas Yonarhanud 16  Kostrad di Co 5387 4738 perbatasan RI – Malaysia  mengamankan tumpukan kayu olahan yang diduga hasil dari kegiatan illegal logging di jalan tidak resmi dengan kondisi bertumpuk serta terdapat barang-barang pakaian dan perlengkapan untuk menebang yang diduga milik pelaku penebang di lokasi kejadian Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Selasa (29/6/2021)

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC Kostrad Letkol Arh Drian Priyambodo  S.E., melalui keterangan tertulisnya di Makotis Satgas Pamtas, Jalan Fatahilah, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan

Dansatgas menambahkan, Dalam kegiatan patroli tersebut lima orang anggota Pos Gabma Simanggaris yang dipimpin Lettu Arh Angga Guruh mengamankan batang kayu olahan segalan jenis yang siap angkut yang diduga kuat hasil pembalakan liar di wilayah tersebut

Penemuan kayu hasil pembalakan liar tersebut bermula saat Lettu Angga Guruh selaku Danpos Gabma Simanggaris beserta 4 orang anggota melaksanakan kegiatan patroli di sepanjang jalan setapak yang biasa di jadikan jalan tidak resmi oleh PMI ilegal di wilayah Pos Gabma Simanggaris  tepatnya di Kecamatan Seimanggaris.

Tidak jauh dari lokasi pembalakan liar, Satgas Pamtas RI- Malaysia Yonarhanud 16 Kostrad menemukan dampak nyata tanah longsor di sekitar lokasi kejadian pembalakan liar tersebut, hal ini tentunya menjadi perhatian kita bersama.

Selanjutnya, Satgas Pamtas Yonarhanud 16 Kostrad akan selalu melakukan kegiatan patroli secara rutin di sepanjang wilayah perbatasan dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penebangan liar guna menekan dan meminimalisasi kegiatan ilegal terutama ilegal logging yang dapat berakibat rusaknya ekosistem dan kelestarian lingkungan. (Penkostrad).