(Penkostrad. Jumat, 9 Agustus 2019).  Dalam rangka mengawasi kegiatan ekspor impor terutama di bidang pangan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328 Kostrad menghadiri rapat penanganan pengawasan pangan di perbatasan RI-PNG yang bertempat di PLBN Skouw, Distrik Muara Tami, Jayapura Rabu (07/08).

Disampaikan oleh Dansatgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) bahwa kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat. “Tujuannya adalah untuk mengatur pangan ekspor impor dengan memberlakukan NIE (Nomor Izin Edar) untuk menghindari produk-produk “Dumping”, “Bioterism”, dan “Food Fraud”,” jelas Mayor Erwin.

Dilanjutkan oleh Mayor Erwin, kedepan akan ditempatkan petugas dari BPOM ke PLBN Skouw yang akan menangani masalah ekspor dan impor yang harus dilengkapi dengan NIE. “Kedepan BPOM akan mengidentifikasi produk-produk ekspor impor dengan masa berlaku produk dan NIE produk. Satgas juga akan membantu untuk mengawasi barang-barang terutama bahan pangan,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pangan BPOM Pusat Ibu Ir. Tetty Helfery Sihombing, MP. mengatakan bahwa kedepan akan diadakan sosialisasi kepada pedagang besar maupun kecil. “Sosialisasi kami lakukan terlebih dahulu kemudian akan kami buatkan aturan/SOP oleh pihak PLBN bekerjasama dengan instansi terkait agar terlaksana sinergitas dalam kegiatan pengawasan keluar masuknya produk obat dan makanan. Besar harapan kami, peran dari Satgas sebagai penjaga keamanan wilayah perbatasan untuk dapat mendukung tugas kami,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BPOM Jayapura Bapak Drs. Hans G. Kakerissa, Apt., Koord Adm PLBN Skouw, Kepala Pos Pengawasan dan pelayan Bea Cukai, Kepala Pos Karantina Pertanian Skouw, Kepala Pos Karantina Ikan Skouw dan Kapospol batas.