Jakarta. Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC Kostrad bersama-sama tim gabungan TNI-Polri membantu proses penjemputan 5 WNI yang tertangkap oleh Police Marine Malaysia, mereka diduga telah melintasi batas perairan negara Malaysia di pertigaan kanal menuju wilayah  Sei ular, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kamis (4/2/2021).

Hal tersebut dibenarkan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yoarhanud 16  Kostrad Mayor Arh Drian Priyambodo, S.E, dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Satgas, Jalan Fatahilah, Kecamatan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Dijelaskan Dansatgas, bahwa saat Warga Negara Indonesia (WNI) melakukan perjalanan melalui Perairan Rute Dermaga Sungai Bolong Menuju Dermaga Sei Ular, tepatnya melintasi simpang tiga Perairan Sei Ular berpapasan dengan Armada speed PFG Police Marine Malaysia. Mereka diduga melintasi wilayah Malaysia, selanjutnya Police Marine Malaysia melaksanakan pemeriksaan dan membawanya ke wilayah Malaysia.

“Setelah dimintai keterangan di Pos Police Marine Malaysia, karena dokumen perjalanan mereka lengkap, Police Marine Malaysia menghubungi Pos Sei Kaca dan berkordinasi tentang WNI yang di tangkapnya, untuk bisa dijemput oleh aparat dari Indonesia dan bisa melanjutkan perjalananya,” tambahnya.

“Danpos Sei ular Letda Arh Ricky dan Danpos Sei kaca Pelda Bahar beserta anggota pos berkoordinasi dengan aparat wilayah untuk bersama-sama bisa menjemput WNI di Pos Police Marine Malaysia. Dengan koordinasi yang tepat dan cepat, WNI bisa dijemput dengan selamat, aman dan lengkap,” tutupnya.  (Penkostrad).