(Penkostrad. Jumat, 21 Februari 2020).  Jalur lintas batas merupakan jalur yang sering digunakan masyarakat untuk melintasi antar negara. Dengan melihat kondisi masyarakat yang tidak sedikit, jalur ini juga kerap disalahgunakan untuk membawa barang-barang ilegal seperti Miras, Narkoba ataupun Muhandak (Munisi dan Bahan Peledak).

Danpos Kalimao Letda Inf Wanianto mengatakan, untuk menjaga kemanan dan ketertiban pelintas batas, Satgas Pamtas Yonif Raider 509 Kostrad Pos Kalimao yang dipimpin oleh Serda Jusri A. beserta tujuh orang anggota melaksanakan pemeriksaan rutin pelintas tapal batas di Kampung Kalimao, Distrik Waris, Kab. Keerom, Papua. Rabu (19/2).

“Pemeriksaan yang dilakukan oleh para anggota sesuai dengan prosedur yang dilaksanakan, dimana para anggota memeriksa kendaraan mulai dari depan, bawah, atas dan belakang kendaraan,” tutur Wanianto.

“Dikhawatirkan terdapat barang ilegal yang tidak boleh masuk ke Indonesia dan dapat merugikan negara, khususnya masyarakat di tapal batas,” imbuhnya.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah masyarakat yang membawa barang-barang terlarang masuk ke Indonesia dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.

Kegiatan tersebut dilakukan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintasi jalur Bompay-Kalimao, pemeriksaan dikhususkan untuk barang bawaan dan kelengkapan surat-surat kendaraan bagi para pelintas tapal batas.

Hal tersebut juga mendapatkan antusias yang besar oleh Kepala Kampung Kalimao Jems Maunda (37) yang  memiliki harapan besar agar kegiatan ini dapat rutin selalu dilakukan, guna mencegah peredaran barang-barang terlarang atau ilegal serta menjaga stabilitas keamanan bagi masyarakat Kampung Kalimao.