(Penkostrad. Jumat, 17 Januari 2020).  Seorang warga perbatasan menyerahkan satu pucuk senjata rakitan jenis penabur beserta 5 butir munisi penabur kepada anggota Pos Long Nawang Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 303 Kostrad pimpinan Komandan Pos Long Nawang Lettu Inf Fauzi Abdurrachman, S.T.Han, Malinau. Rabu (15/1/2020).

Penyerahan senjata rakitan secara sukarela yang dilakukan oleh warga yang enggan diungkapkan identitasnya tersebut diawali dengan melaksanakan komsos (komunikasi sosial)  secara terus menerus kepada masyarakat perbatasan dengan berbagai kegiatan yang diantaranya dengan melaksanakan pengobatan door to door, karya bakti dan kegiatan sosial lainnya.

Selain dengan melaksanakan Komsos,  penyerahan senjata tersebut merupakan wujud kepercayaan masyarakat kepada anggota Satgas Yonif Raider 303 Kostrad yang sedang melaksanakan tugas pengamanan perbatasan antara Republik Indonesia (RI) – Malaysia (MLY).

Menurut Lettu Inf Fauzi, kepemilikan senjata rakitan tersebut adalah miliknya yang dipergunakan untuk berburu binatang di hutan.

“Saudara X mengaku bahwa senjata rakitan ini digunakan olehnya untuk berburu binatang di hutan, namun karena keresahannya akan keberadaan senjata api tersebut dan kepercayaannya kepada kami, yang bersangkutan kemudian secara sukarela menyerahkan senjata tersebut kepada kami untuk diamankan,” jelas Komandan Pos Long Nawang.

Sementara itu ditempat yang berbeda, Dansatgas Letkol Inf Taufik Ismail, S.Sos. M.I.Pol., mengatakan bahwa penyerahan senjata api yang dilakukan oleh seorang warga tersebut didasari atas pendekatan yang dilakukan secara persuasif oleh anggotanya.

“Selama melaksanakan tugas pengamanan perbatasan RI-MLY, kami berusaha untuk terus berbaur dan mengajak hidup damai dan tentram dengan berbagai macam kalangan,seperti melaksanakan pengobatan gratis, door to door,  melaksanakan karya bakti serta memberikan pandangan tentang bahaya menyimpan senjata api. Alhasil dengan sendirinya masyarakat menerima dan menyerahkan senjata api yang disimpannya selama bertahun-tahun secara sukarela,” ujar Dansatgas.