Jakarta. Supriadi, (32) harus rela diamputasi kaki kirinya dirumah sakit Lapangan Yonkes 2/ Divif 2 Kostrad setelah sembilan tahun menderita patah tulang akibat jatuh dari motor dan terlindas truk tronton tahun 2011 yang lalu.

Menurut Supriadi, Sembilan tahun yang lalu dirinya jatuh ketika mengendarai kendaraan roda dua bersama rekannya, namun diluar dugaan sebuah truk tronton lewat dan melindas kaki kirinya.

Saat itu juga dirinya dirujuk ke RS. Wahidin Makassar, namun dengan beberapa pertimbangan keluarga, dirinya meninggalkan RS.Wahidin Makassar kembali ke Tappalang Mamuju berobat alternatif.

”Selama di Kampung saya hanya berobat alternatif, ini saya lakukan karena terkendala biaya,” ucap Supriadi. Selasa (9/02/2021).

Dikatakan juga, selama ini dirinya menahan sakit bahkan terkadang kaki kirinya berbau dan berulat, dirinya pasrah tidak tahu mau berobat kemana, mengingat kehidupan keluarganya sangat pas pasan.

”Saya sangat bersyukur ketika teman dipengungsian yang baru selesai dioperasi istrinya menyampaikan kesaya, agar secepatnya ke Korem 142/ TATAG karena disana ada Rumah Sakit Lapangan Yonkes 2  Kostrad gratis,” kata Supriadi yang didampingi adiknya.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada TNI AD yang telah mengobati saya, saat ini saya merasa lebih baik dan tidak lagi merasakan sakit seperti pada saat kaki saya sebelum diamputasi,” tutur Supriadi anak pertama dari enam bersaudara ini.

Danyonkes 2 Kostrad Letnan Kolonel Ckm dr. Ayiq Mahmud, Sp. OT (K) Spine membenarkan bahwa hari ini telah dilaksanakan operasi oleh Kapten Ckm dr. Agus, Sp.OT terhadap Sdr. Supriadi dan dilakukan amputasi pada kaki kirinya.

”Kaki kirinya sudah lama sakit akibat kecelakaan, dan ketika dibawa kesini kakinya berulat dan infeksi,” Kata Komandan Batalyon Kesehatan 2 Kostrad yang juga seorang dokter spesialis orthopedi ini.

“Jalan satu – satunya kakinya harus diamputasi, operasinya dilakukan selama 2 jam 30 menit dan alhamdulillah berjalan lancar,” tutup Letnan Kolonel Ckm dr. Ayiq Mahmud, Sp. OT (K) Spine. (Penkostrad).