Jakarta.  Dalam rangka upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalah gunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (PG4N), Yonif Raider 509 Kostrad melaksanakan Penyuluhan Narkoba dan tes Urine kepada seluruh  prajurit. Jember (18/3).

Kegiatan sosialisasi yang diikuti seluruh prajurit Yonif Raider 509 Kostrad ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman prajurit tentang bahaya narkoba sehingga prajurit tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba.

Danyonif Raider 509 Kostrad Letkol Inf Syafrinanldi, S.E. menegasakan kepada seluruh prajuritnya yang disatuan dilarang keras untuk menggunakan apalagi mengedarkan narkoba tersebut.

“Hal ini sebagai wujud nyata dan komitmen TNI khususnya Yonif Raider 509 Kostrad dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penyalah gunaan Narkoba. Seorang prajurit apabila diketahui menggunakan Narkoba akan bisa dikenai sanksi hukum dengan dilakukan pemecatan sebagai prajurit TNI AD,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya kegiatan sosialisasi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 mulai dari pemakaian masker, penggunaan handsanitizer serta jarak dan jumlah peserta yang diatur, ujar Danyonif Raider 509 Kostrad,” ungkapnya.  (Penkostrad).