(Penkostrad. Rabu, 29 April 2020). Yonif Para Raider 501 Kostrad melaksanakan kegiatan patroli bersama TNI-Polri dan satpol PP Kota Madiun untuk menindak lanjuti percepatan pencegahan Covid-19 serta penertiban masyarakat dalam penegakan physical distancing di wilayah kota Madiun. Senin (20/4).

Kegiatan patroli bersama ini dilaksanakan di tempat-tempat yang sudah di tentukan antara lain Jln. Mastrip, Jln. Kol Mahardi, Jln Agus Salim dan Pos Proliman kota Madiun. Tujuan dari patroli bersama ini untuk memutus atau mencegah masuknya masyarakat yang dari luar Madiun terutama dari kota yang dinyatakan Zona Merah COVID-19 oleh pemerintah. Dalam kegiatan patroli bersama akan terus dilaksanakan setiap hari sampai benar-benar virus Corona COVID- 19 dinyatakan tidak ada oleh pemerintah.

Danyonif Para Raider 501 Kostrad, Letkol Inf Risa WP Setyawan mengatakan, bahwa kegiatan ini juga bersinergi dengan aparat kewilayahan dari TNI, Polri, Satpol PP serta Pemerintah Kota Madiun. Selain itu juga di lakukan penyemprotan cairan disinfektan kepada masyarakat yang akan masuk ke kota Madiun.

“Kegiatan ini merupakan suatu bentuk kepedulian terhadap masyarakat kota Madiun  sehingga dapat memutus penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah kota Madiun,” tuturnya.

Letkol Inf Risa WP Setyawan mengutarakan beberapa langkah-langkah yang harus dilakukan tiap individu, mulai dari rajin mencuci tangan, hindari keluar rumah jika tidak mendesak, hindari kegiatan yang bersifat kumpulan orang banyak, hindari kontak fisik atau jaga jarak, gunakan masker dan handsenitizer serta segera periksa ke dokter jika mengalami gejala-gejala seperti batu, flu, demam bahkan sesak nafas.