(Penkostrad. Kamis, 3 Oktober 2019).  Satuan Yonif Mekanis Raider 413 Bremoro Kostrad melaksanakan penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi anggota yang bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Yonif Mekanis Raider 413 Bremoro Kostrad, Desa Palur, Kec. Mojolaban, Kab. Sukoharjo. Rabu (2/10).

Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai dengan pemberi materi adalah Dokter Batalyon Lettu Ckm Agung. Beliau menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi P4GN tidak lain mengupayakan pencegahan dan pemberantasan terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dengan melibatkan peran serta segenap elemen masyarakat dan instansi pemerintah terutama TNI.

Kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya preventif dan antisipatif melindungi anggota Yonif Mekanis Raider 413 Bremoro Kostrad dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang kian memprihatinkan dan semakin meningkat dari waktu ke waktu baik secara kuantitas maupun kualitas.

“Selain itu juga untuk memberikan pemahaman terhadap jenis tanaman maupun obat-obat terlarang dan dampak buruknya, Narkoba merupakan musuh bersama karena dampaknya kedepan akan sangat merugikan dan menghancurkan generasi muda yang merupakan penerus bangsa, menurut  hukum dan ajaran agama Narkoba sudah jelas dilarang karena lebih banyak mudhorat dari pada manfaatnya,” ungkap Lettu Ckm Agung.

Setelah penyuluhan selesai dilanjutkan tes urine terhadap anggota Yonif Mekanis Raider 413 Bremoro Kostrad, yang bertujuan sebagai langkah awal pencegahan pemakaian Narkoba terhadap anggota.

Dari hasil tes urine dinyatakan negatif dikarenakan tidak ada anggota Yonif Mekanis Raider 413 Bremoro Kostrad sebagai pengguna Narkoba.