(Penkostrad. Jumat, 29 September 2017). Ketua BP TWP AD (Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan Angkatan darat) Kolonel Czi Suryatikno, S.I.P. melakukan sosialisasi tentang Program KPR Swakelola TWP AD pada hari Rabu tanggal 27 September 2017 pukul 09.00 WIB di AulaYonif R 514/SY Kostrad. Sebelum melangkah ke tahap sosialisasi Kolonel Czi Suryatikno, S.I.P. terlebih dahulu menjelaskan kepada prajurit dan Persit Yonif R 514/SY Kostrad tentang yang dimaksud dengan BP TWP AD adalah Badan pelaksana Staf Ekstra Stuktural Angkatan Darat yang lahir dari aspirasi pimpinan TNI AD pada 1 Februari 1986 dan mempunyai tugas membantu Kasad dalam bidang pengelolaan dana tabungan wajib perumahan dan tugas lain dengan pemberian kesejahteraan bagi personel Angkatan Darat.
Sosialisasi ini di hadiri oleh Ketua BP TWP AD beserta Direktur Utama PT. Lintang Jaya Properti Bpk H. Lamiranto, SH, Komandan Brigade Infanteri Raider 9/2 Kostrad Letkol Inf Robby Suryadi, S.Sos., Komandan Batalyon Infanteri Raider 514/SY Kostrad Letkol Inf Arif Harianto, Perwira Staf dan prajurit serta Persit Yonif R 514/SY Kostrad. Acara sosialisai di awali dengan kata sambutan dari Komandan Brigade Infanteri Raider 9/2 Kostrad Letkol Inf Robby Suryadi, S.Sos. dan di serahkan kepada Ketua BP TWP AD. Menurutnya‘’Program KPR Swakelola TWP AD ini sangat membantu prajurit dalam mengatasi kepemilikan perumahan pribadi yang mudah, murah, sehat, dan indah (MURAHATI) bagi prajurit TNI AD dimanapun berada dan bertugas dengan, motto Datang bawa pulpen, Pulang bawa kunci rumah BP TWP AD siap membantu’’.
Pada TA 2017 s.d. 2018 Pimpinan TNI AD menyediakan 6000 unit rumah bagi prajurit yang berminat untuk mengkredit rumah Swakelola (KPR Swakelola) dengan suku bunga Flat terendah ke-2 di Indonesia sebesar 6%, beliau juga menyampaikan secara teknis dalam pelaksanaan program ini BP TWP AD meminjamkan dana yang terhimpun dari dana TWP kepada prajurit TNI AD dalam hal ini disebut debitur untuk membayar KPR yang telah ditunjuk oleh Kotama/Balakpus. Selanjutnya prajurit membayar pinjaman tersebut dengan cara mengangsur kepada BP TWP AD melalui mekanisme pemotongan gaji. Setelah itu Kolonel Czi Suryatikno, S.I.P. mempersilahkan Direktur Utama PT. Lintang Jaya Properti Bpk H. Lamiranto, SH sebagai Developer untuk menawarkan Perumahannya Tata Residence yang terletak 1 KM dari Asmil Yonif R 514/SY Kostrad kepada prajurit dengan harapan prajurit Yonif R 514/SY Kostrad.