(Penkostrad. Selasa, 18 Juni 2019). Anggota Detasemen Markas (Denma) Brigif Para Raider 18 Kostrad dan Yonif Para Raider 502 Kostrad beserta Persit mengikuti penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) dari Badan Narkotika Nasional (BNN)  Kab Malang, di Gedung Serba Guna Yonif Para Raider 502 Kostrad. Senin (17/06/19).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada prajurit Brigif Para Raider 18 Kostrad tentang dampak bahaya Narkoba, sehingga diharapkan para prajurit mendapatkan gambaran dalam upaya mencegah diri dan keluarga dari pengaruh bahaya Narkoba.

Pasi Intel Brigif Para Raider 18 Kostrad, Kapten Inf Rizal Fadly menyampaikan kepada seluruh personel yang ikut dalam kegiatan penyuluhan, bahwa penyuluhan P4GN dari BNN merupakan program untuk mengingatkan  prajurit terhadap dampak dari penyalahgunaan Narkoba.

“Dengan adanya kegiatan penyuluhan P4GN, saya berharap prajurit dan Persit Brigif Para Raider 18 Kostrad dapat mendengarkan, menyimak dan mau bertanya untuk dapat mengetahui lebih banyak tentang bahaya Narkoba,” kata Pasi Intelijen.

Sementara itu bagian Staf P2M BNN Kab Malang,  Ibu Citra Purnama Sari, S.I.Kom, menyampaikan bahwa bangsa Indonesia kini dalam kondisi darurat Narkoba, hal ini dapat dilihat dari banyaknya penyalahgunaan Narkoba di tengah masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Ibu Citra menjelaskan Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik dan intravena.

Di akhir kegiatan, Anggota Denma Brigif Para Raider 18 Kostrad dan Yonif Para Raider 502 Kostrad melaksanakan tes urine dari hasil pemeriksaan dinyatakan negatif.