Jakarta.  Detasemen Peralatan (Denpal) Divisi Infanteri 2 Kostrad menyelenggarakan latihan menembak senjata ringan (Latbakjatri) TW I tahun 2021, bertempat di Lapangan Tembak Yon Armed 1 Kostrad Singosari, Malang. Kamis (19/3).

Kemampuan dasar militer merupakan aspek penting yang tidak boleh dihilangkan dalam sendi kehidupan prajurit, maka untuk memelihara kemampuan tersebut harus dilatihkan secara teratur dan terprogram.

Komandan Detasemen Peralatan (Dandenpal) Divif 2 Kostrad,  Letkol Cpl Muhammad Arif Yazul, S.T., M. Han, menyampaikan, bahwa pencapaian hasil menembak prajurit harus memenuhi syarat nilai minimum yang telah ditetapkan oleh satuan atas sesuai Buku Petunjuk tentang Latbakjatri.

Pasi Intelops Denpal Divif 2 Kostrad, Lettu Cpl Zulvia C.N. Ginting, S.T. menjelaskan bahwa sebelum menembak, setiap prajurit harus melalui pemeriksaan kesehatan dan diberikan penjelasan tentang peraturan selama kegiatan berlangsung.

“Latihan menembak senjata ringan merupakan kegiatan yang beresiko tinggi, sehingga wajib bagi penyelenggara untuk menerapkan peraturan secara tegas demi keamanan dan keselamatan bersama,” tegas Pasi Intelops.

Kegiatan dapat terlaksana dalam keadaan tertib, aman dan terkendali serta senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19. (Penkostrad).