Jakarta.  Memasuki TW IV TA 2020, Kostrad menggelar penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Pemberantasan Narkoba (P4GN) dan pemeriksaan Rapid Test Covid-19 di satuan jajarannya. Senin (26/10).

Kegiatan ini dilaksanakan di dua tempat berbeda yakni di Markas Zeni Kostrad yang berlokasi di Lenteng Agung dan Denharrahlat Kostrad di Karawang dengan melibatkan BNN Provinsi Jakarta dan Kesehatan Kostrad.

Kegiatan ini diawali dengan pemeriksaan urin, baik personel militer maupun PNS dilanjutkan pemeriksaan darah Rapid Test Covid-19. Setelah pemeriksaan selsai kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan tentang bahaya dan pengaruh buruk Narkoba yang disampaikan oleh Bpk. Joko Purnomo dari BNN Provinsi DKI Jakarta.

“Sosialisasi/penyuluhan ini sebagai salah satu cara untuk menjelaskan bahaya Narkoba dan cara mencegahnya agar kita tidak terjebak di dalamnya, dengan cara kita wajib mengetahui apa saja jenis obat dan tanaman yang tergolong dalam Narkotika, sebagai bekal untuk membentengi diri dari bahaya narkoba,” ungkap Bpk. Joko Purnomo. (Penkostrad).