Jakarta.  Sejumlah anggota Batalyon Infanteri Para Raider 305/Tengkorak Kostrad mendapatkan penyuluhan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), bertempat di Markas Yonif PR 305/Tengkorak Kostrad yang bermarkas di Kabupaten Karawang, Rabu (18/10/2021).

Kegiatan Penyuluhan P4GN di Yonif PR 305/Tengkorak merupakan agenda rutin yang diikuti seluruh personel TNI beserta Anggota Persit Kartika Chandra Kirana Yonif PR 305/Tengkorak Kostrad.

Mengawali sambutan Komandan Batalyon Infanteri Yonif Para Raider 305/Tengkorak yang di wakili oleh Wakil Komandan Batalyon Mayor Inf Eko Damuna Prasetyo, S.H, mengucapkan terima kasih kepada BNN Kab. Karawang yang selama ini telah bersinergi dengan Yonif PR 305/Tengkorak khususnya dalam kegiatan sosialisasi dan penyuluhan terkait P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang dimana besar harapannya seluruh anggota TNI dan Persit Yonif PR 305/Tengkorak dapat mengetahui bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari Narkoba itu sendiri.

Selain itu Mayor Inf Eko juga menjelaskan bahwa “TNI telah membuat peraturan untuk menindak personel yang terlibat Narkoba tanpa memandang bulu. Seperti kita ketahui sendiri tidak sedikit pula personil yang terlibat penyalahgunaan Narkoba dan para pelaku tersebut mendapatkan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Wadanyon.

Pada kesempatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BNN Kab. Karawang  Bapak Raden Dea Rhinofa, yang dimana pemberian sosialisasi dan penyuluhan P4GN di Yonif PR 305/Tengkorak diberikan langsung oleh Kepala BNN Kab. Karawang tersebut.

Di hari yang sama, tepatnya pada malam hari, Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) Para Raider 305/Tengkorak Kostrad Letkol Inf Ari Widyo Prasetyo, S.Sos didampingi Wadanyon Mayor Inf Eko Damuna Prasetyo, SH dan Pasi Intel Kapten Inf Jimson Siahaan, S.I.P melaksanakan Sidak kepada Prajuritnya pada saat sedang melaksanakan apel malam dan mengambil sampel urine secara random, untuk mengecek apakah ada anggotanya yang terindikasi menggunakan Narkoba. Dari pengambilan sampel terhadap 25 orang prajurit yang ditunjuk langsung oleh Danyonif PR 305/Tengkorak, diperoleh hasilnya Negatif dan tidak ada yang terindikasi dengan Narkoba.

Danyonif PR 305/Tengkorak juga menjelaskan hal ini rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif Satuan Yonif PR 305/Tengkorak untuk mencegah terhadap penyalahgunaan Narkoba di Satuannya.

“Prajurit TNI harus menjadi contoh dan tauladan baik dari segi sikap serta perilakunya terhadap masyarakat di sekitarnya, oleh karena itu Prajurit TNI harus bisa melakukan hal yang positif terlebih dahulu sebelum mengajak masyarakat untuk berbuat hal yang positif pula. Saya juga akan menindak tegas apabila prajurit saya ada yang terlibat Narkoba,” tutup Komandan.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan tetap melaksanakan Prokes Covid-19.  (Penkostrad).