Jakarta.  Untuk yang ke-3 kalinya sebanyak lima orang penyintas Covid-19 Prajurit Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad dinyatakan sudah bisa mendonorkan plasmanya. Setelah seminggu lalu sudah melaksanakan pemeriksaan titer antibodi plasma Covid-19 Tahap III, kini kelima orang penyintas Covid-19 tersebut melaksanakan donor plasma Covid-19 yang bertempat di lantai II Gedung PMI Surakarta. Senin (07/06/2021).

Menurut Lettu Ckm dr. Agung Andrew Richard, terapi plasma konvalesen Covid-19 bukan diberikan sebagai upaya pencegahan, melainkan sebagai terapi supportif pengobatan kepada pasien penderita Covid-19 yang mengarah kepada pneumonia dan hipoksia.

“Proses donor plasma darah ini aman. Pendonor hanya perlu meluangkan waktu beberapa menit lebih lama ketimbang donor darah biasa. Plasma yang didonasikan dibekukan dalam waktu 24 jam. Masa penyimpanan plasma darah dalam kondisi beku bisa mencapai satu tahun dan dicairkan saat diperlukan,” pungkas Lettu Ckm dr. Agung Andrew. (Penkostrad).