Jakarta. Dalam rangka mewujudkan tertib berlalu lintas dalam berkendara, Polisi Militer Kostrad bekerja sama dengan Staf Logistik Kostrad, Pal Kostrad dan Provost Makostrad melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas baik roda 2 maupun roda 4 serta surat dan kelengkapan para anggota yang menjabat pemegang dan sopir kendaraan militer yang dilaksanakan di lapangan apel Makostrad, Gambir, Jakarta Pusat. Jumat (29/10/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui kondisi, kesiapan kendaraan militer yang digunakaan operasional sehari-hari dan agar tertib dalam berlalu lintas.

Sebelum dimulai, kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel yang dipimpin oleh Dandenma Kostrad Kolonel  Inf  Jarot Suprihanto di depan Museum Darma Bakti Kostrad.

Kolonel  Inf  Jarot Suprihanto mengatakan, bahwa apel pemeriksaan kendaraan ini sebagai bagian dari upaya atau langkah preventif satuan untuk meminimalisir pelanggaran Prajurit serta agar tercipta tertib berlalu lintas baik dari segi kelengkapan maupun administrasi kendaraan masing-masing, dilaksanakan di lingkungan Makostrad.

Menurut salah satu prajurit PM Kostrad yang ikut memeriksa kendaraan, Sersan Satu Alva menyampaikan bahwa pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor ini dimaksudkan agar prajurit Makostrad dapat membiasakan diri dalam disiplin berlalu lintas.

Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan dalam rangka meminimalisir kerugian-kerugian personel militer, serta mensosialisasikan aturan – aturan dalam berlalu lintas terkait dengan pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE ) di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran – pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas secara baik dan benar. (Penkostrad).