Jakarta. Dalam upaya melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Brigif Raider 13  Kostrad menyelenggarakan penyuluhan dan tes urine kepada seluruh prajurit Brigif Raider 13 Kostrad bekerja sama dengan BNN Kota Tasikmalaya, bertempat di Aula Galuh Mabrigif Raider 13 Kostrad, Jln. Siliwangi No. 109, Kel. Kahuripan, Kec. Tawang, Kota Tasikmalaya, Kamis (07/10).

Kegiatan P4GN ini merupakan program  yang secara rutin dilaksanakan, dimana saat ini sudah masuk pada Semester II tahun 2021, sehingga melalui kegiatan ini dapat mencegah dan mengantisipasi kepada personel agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan Narkotika, baik keterlibatannya secara langsung maupun tidak langsung.

Danbrigif Raider 13 Kostrad Kolonel Inf Herry Purwanto, S. Sos., dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada Ketua BNN kota Tasikmalaya beserta anggotanya, yang mana telah bersedia hadir untuk memberikan penyuluhan berupa pembekalan tentang bahaya Narkotika kepada seluruh anggota Brigif Raider 13/Galuh/1 Kostrad.

“Kegiatan Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika atau yang sering disebut dengan (P4GN) ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pencerahan tentang peranan bahayanya Narkotika di kehidupan prajurit dan keluarga,” kata Kolonel Inf Herry Purwanto, S. Sos.

Ketua BNN Kota Tasikmalaya Bapak Tuteng Budiman, M. Si., selaku pemberi materi dalam penyuluhan P4GN menjelaskan bahwa, pelaksanaan sosialisasi P4GN tidak lain mengupayakan pencegahan dan pemberantasan terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dengan melibatkan peran serta segenap elemen masyarakat dan instansi pemerintah terutama TNI.

“Kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya preventif dan antisipatif melindungi anggota Denma Brigif Raider 13  Kostrad dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang kian memprihatinkan dan semakin meningkat dari waktu ke waktu baik secara kuantitas maupun kualitas,” ungkapnya.

Selain itu, Ketua BNN Kota Tasikmalaya juga memberikan pemahaman terhadap jenis tanaman maupun obat-obat terlarang dan dampak buruknya.

“Narkoba merupakan musuh bersama, karena dampaknya kedepan akan sangat merugikan dan menghancurkan generasi muda yang merupakan penerus bangsa. Menurut hukum dan ajaran agama, Narkoba sudah jelas dilarang karena lebih banyak mudhorat dari pada manfaatnya,” pungkasnya. (Penkostrad).