Jakarta. Brigif Para Raider 18 Kostrad melaksanakan acara sidang sulan Kenaikan Pangkat (UKP) bagi Perwira, Bintara dan Tamtama di jajaran Satjar Brigif Para Raider 18 Kostrad  untuk periode 1 April 2022 yang dipimpin langsung oleh Komandan Brigif Para Raider 18 Kostrad Kolonel Inf I Gusti Bagus Putu Wijangsa di Ruang Rupuskodal Mabrigif Para Raider 18 Kostrad, Jabung, Malang.

Sidang UKP yang dilaksanakan kali ini guna mengetahui personel yang akan diajukan UKP untuk periode 1 April 2022. Dalam pengajuan usulan kenaikan pangkat yang perlu diperhatikan adalah apakah personel tersebut sudah layak diusulkan atau tidak layak untuk diusulkan. Personel yang diusulkan harus memiliki loyalitas dalam bekerja, disiplin yang tinggi, mempunyai nilai-nilai akhlak yang baik serta tidak bermasalah dengan hukum.

Dalam kesempatan ini, Danbrigif Para Raider 18 Kostrad Kolonel Inf I Gusti Bagus Putu Wijangsa menyampaikan, bahwa Pangkat dan karier merupakan kesejahteraan sekaligus suatu kehormatan dan kebanggaan yang wajib diberikan kepada prajurit.

“Semua itu tidak serta merta diberikan melainkan harus melalui tahapan dan prosedur yang sudah ditentukan, mulai dari persyaratan administrasi, aspek kepribadian dan kemampuan jasmani yang harus dilaksanakan oleh setiap prajurit,” ungkapnya. (Penkostrad).