Jakarta. Satuan Jajaran (Satjar) Divif 2 Kostrad melaksanakan Bimtek pembangunan Zona Integritas (ZI) dari Tim Mabesad yang digelar di Gedung Sandoyo, Madivif 2 Kostrad, Malang. Rabu (15/12/2021).

Tujuan diselenggarakan kegiatan ini untuk pengetahuan serta pemahaman pentingnya berkomitmen tentang Pembangunan Zona Integritas guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan kapabel serta memberikan pelayan publik yang prima. Komitmen ini harus terus di perkuat sebagai pendorong dalam mewujudkan TNI AD sebagai lembaga pemerintah yang lebih modern dan terpercaya.

Korupsi merupakan penghambat utama tercapainya tujuan pembangunan nasional yaitu terwujudnya Indonesia yang adil dan makmur. Namun, korupsi tidak hanya diberantas dengan penindakan terhadap para pelakunya saja, akan tetapi harus diimbangi dengan upaya pencegahannya.

Guna mensinergikan pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, maka ditetapkan kebijakan pembangunan Zona Integritas (ZI) yang sekaligus merupakan tindak lanjut penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh personel sebagai komitmen untuk tidak melakukan tindak korupsi.

Bimtek Pembangunan Zona Integritas dari Tim Mabesad kepada Satjar Divif 2 Kostrad ini juga merupakan atensi langsung dari komando atas serta sebagai bentuk implementasi dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, yang sejalan dengan Surat Edaran Kasad No SE/7/IX/2018 tentang pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan TNI AD.

Dalam pembahasan kegiatan tersebut dijelaskan bahwa tolak ukur pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI) yang meliputi 6 pengungkit, yaitu: 1. Bidang Manajemen Perubahan, 2. Bidang Penataan Tatalaksana, 3. Bidang Manajeman SDM, 4. Bidang Penguatan Akuntabilitas, 5. Bidang Kualitas Pelayanan Publik dan 6. Bidang Penguatan Pengawasan guna mendapatkan solusi terbaik dalam rangka mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta meningkatkan pembinaan Satuan, sehingga terwujud Satuan yang siap operasional dalam menghadapi dinamika tantangan tugas yang semakin kompleks.  (Penkostrad).