Jakarta.  Komandan Batalyon Mayor Arm. Andang Radianto dan seluruh personel Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarmed 6 Kostrad menerima Penyuluhan Hukum HAM dan Hukum Humaniter International dari Babinkum TNI bertempat di Aula Tamarunang Yonarmed 6 Kostrad, Makassar. Selasa (16/02/2021).

Penyuluhan hukum ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh prajurit Yonarmed 6/3 Kostrad terhadap Hukum HAM dan Hukum Humaniter International sehingga diharapkan seluruh personel satgas Pamtas RI-RDL Yonarmed 6 dapat mengetahui lebih tentang hukum, serta meminimalisir pelanggaran yang terjadi di penugasan.

Dalam penyuluhannya Kolonel Chk (K) Benni Indriani, S.H, M.H. Didampingi Kapten Soniardi, S.H, M.H. memberikan arahan tentang hal-hal mengenai hukum yang perlu diketahui oleh seluruh personil sagtas sehingga langkah yang diambil ketika menghadapi sebuah perkara nantinya tidak salah dan dapat berhati-hati terhadap berbagai kemungkinan yang dapat terjadi di penugasan nantinya.

Kegiatan di akhiri dengan penyerahan Buku saku HAM dan Hukum Humaniter Internasional serta Pembagian Kaos Kepada Anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarmed 6/3 Kostrad Yang bertuliskan “Prajurit TNI Tunduk Kepada Hukum dan Memegang Teguh Disiplin Keprajuritan”. (Penkostrad)