(Penkostrad. Rabu, 7 Maret 2018). Bela negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada Tentara Nasional Indonesia. Padahal berdasarkan Pasal 30 UUD 1945, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Republik Indonesia.

Sebagai upaya untuk melibatkan seluruh komponen bangsa dalam penyelenggaraan pertahanan negara, Divisi Infanteri 2 Kostrad menggelar pelatihan kader pembina wisata matematika bela negara di Markas Yonarmed 1 Kostrad, Singosari, Malang. Selasa (6/3).

Pelatihan yang dibuka oleh Wakil Asisten Teritorial Kasdivif 2 Kostrad, Letkol Inf Wilson Napitupulu ini mengangkat tema “Melalui Pelaksanaan Pelatihan Kader Pembina Wisata Matematika Bela Negara Kita Tingkatkan Kemampuan Prajurit TNI AD Guna Mendukung Upaya Penguatan Karakter Bangsa dan Kesadaran Bela Negara”.

Tema tersebut sangat sesuai dengan tujuan pelatihan, yaitu untuk membekali dan menyiapkan prajurit satuan jajaran Divif 2 Kostrad sebagai pembina dalam pelaksanaan kegiatan Wisata Matematika Bela Negara.

“Sebagai prajurit TNI, kita harus lebih berperan aktif dalam membangun generasi muda, terutama para pelajar yang nantinya akan menjadi pemimpin bangsa”, ucap Letkol Inf Wilson Napitupulu.

Lebih lanjut Letkol Wilson menyebutkan bahwa pelatihan yang diikuti 34 orang prajurit dari seluruh Satuan Jajaran Divif 2 Kostrad ini diisi dengan beberapa materi, diantaranya penguatan karakter bangsa, cara berpikir suprarasional, permainan wisata matematika bela negara, serta materi tentang aktifitas di luar ruangan (out door activity).

“Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, para peserta dapat menyelenggarakan dan memberikan pelatihan bela negara kepada para pelajar di wilayah binaan teritorial satuan masing-masing dengan baik, sehingga dapat membentuk kepribadian generasi penerus bangsa yang disiplin dan dapat diandalkan”, pungkasnya.