(Penkostrad. Kamis, 7 Juni 2018).  Ribuan minuman keras dan senjata tajam berbagai merek hasil sitaan dihancurkan di bulan Ramadhan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif di Kota Salatiga.Penghancuran Miras itu dilakukan di depan Mapolres Salatiga, Rabu (6/6/2018).

Pemusnahan ini digelar oleh jajaran Polres Kota Salatiga yang disaksikan wakil Walikota Salatiga, Dandim, Kasrem Salatiga dan tokoh masyarakat.

Danyonif Mekanis Raider 411 Kostrad Letkol Inf Widi Rahman S.H mengatakan “Penghancuran Miras dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Salatiga. Senjata tajam yang dihancurkan juga berasal dari sitaan remaja yang melakukan tawuran di sekitar Kota Salatiga. “Mudah-mudahan menciptakan kondisi Kota Salatiga kondusif. Secara khusus pada bulan Ramadhan,” kata Danyonif.

Selain itu, Kapolres Jimih Kurniawan menyatakan penghancuran ini bagian dari menjawab keresahan yang terjadi di masyarakat Kota Salatiga. Apalagi, aturan Perda di Salatiga batas maksimal penjualan miniman beralkohol hanya 0,1 persen. “Ini momentum memerangi hal yang merusak generasi penerus, semoga bisa mengembalikan marwah Kota Salatiga

Wakil Walikota Salatiga Haris  yang ikut menyaksikan pemusnahan mengapresiasi jajaran Polres Kota Salatiga yang aktif memberantas penjualan Miras. Menurut dia, Miras menjadi sumber dari masalah kejahatan. “Dengan Miras, orang mabuk bisa berbuat apa saja dengan segala kejahatannya,” ujar Panji.

Dia berharap pemusnahan ini menjadi yang terakhir di Salatiga dan tidak ada lagi tempat atau gudang yang menjadi persembunyian penyimpanan minuman keras di Kota Salatiga.