(Penkostrad. Jumat, 11 Agustus 2017). Pangdam XII / Tanjunpura Mayjen TNI Andika Perkasa memberikan penghargaan terhadap anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif  Para Raider 502/UY, anggota Intel Korem 121/Abw, anggota Bea Cukai serta anggota Polsek Badau atas keberhasilan mereka dalam menggagalkan penyeludupan Narkoba jenis sabu – sabu sebanyak 31,62 Kg dan Pil Ekstasi sebanyak 1988 butir melalui Pintu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Penghargaan diberikan langsung Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Mulyono melalui Pangdam XII/ Tanjungpura Mayjen TNI Andika Perkasa, bertempat dilapangan PLBN Badau, Desa Janting, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Rabu (9/8/17).

Pangdam XII/Tanjungpura menyerahkan penghargaan kepada seluruh anggota yang berhasil menggagalkan penyeludupan Narkoba melalui PLBN Badau. Sedangkan untuk Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) bagi anggota Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/Ujwala Yudha hingga saat ini masih dalam proses penyelesaian akhir administrasi di tingkat Mabes TNI sampai keluarnya surat keputusan secara definitif.

Sedangkan nama-nama penerima piagam penghargaan diantaranya, Lettu Inf Tendry Aryo B, Sertu Rosadi, Sertu Leander Wiran, Kopda Yuda Eka, dari Yonif Para Raider 502/UY. Serka Shandi Tri Yudha dari Tim Intelrem 121/Abw. Pedianto Pengatur tingkat I Gol II D, Bisma Sandhi Yudhanto Pengatur Muda Gol II A dari Bea Cukai serta Bripka Abang Abdurrahman dari Polsek Nanga Badau.

Pemberian penghargaan ini juga dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Danrem 121/ABW, Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Kalbar, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kepala Kantor Imigrasi Putussibau, Kepala Upt Badan Pengelola Perbatasan Kalbar, Dandim 1206/Psb, Kapolres Putussibau serta Camat Nanga Badau.