(Penkostrad. Kamis, 22 Juni 2017). Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia Yonif Para Raider 502 Kostrad yang dipimpin oleh Letkol Inf Febi Triandoko sebagai Komandan Satgas berhasil mendapatkan senjata rakitan kembali dari masyarakat secara sukarela. Rabu (21/6).

Pada hari Rabu, 21 Juni 2017,  Bapak Markus warga Dusun Sepukung Dua, Desa. Sei Seria, Kec. ketungau Hulu, Kab. Sintang menyerahkan 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur dirumahnya kepada Danpos Sei Seria Lettu Inf Sabar Ifantri.

Kronologis penyerahan senjata api rakitan bermula pada hari Selasa, 20 Juni 2017,  Danpos Sei Seria, Lettu Inf Sabar beserta anggota A.n Praka Edo Andri Wibowo, Pratu Ahmad Hidayat dan Pratu Ali Nur melaksanakan anjangsana ke rumah Bapak Iwan di Dusun Sepukung Dua, Desa. Sei Seria, Kec. Ketungau Hulu, Kab. Sintang untuk bersilaturahmi dan memberikan penyuluhan tentang larangan kepemilikan senjata api rakitan, kemudian bapak Iwan menyampaikan bahwa tetangganya A.n bapak Markus memiliki senjata api rakitan.

Mendapat informasi tersebut esok harinya pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2017 sekitar pukul 10.30 WIB Danpos Sei Seria, Lettu Inf Sabar Ifantri beserta tiga orang anggotanya berkunjung ke rumah Bapak Markus untuk bersilahturahmi dan memberikan arahan tentang larangan kepemilikan senjata api rakitan dan bapak Markus mau menerima arahan dari Satgas yang kemudian Bapak Markus dengan sukarela menyerahkan 1 pucuk senjata api rakitan jenis penabur miliknya kepada Danpos Sei Seria.