(Penkostrad. Senin 17 April 2017).  Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Para Raider 502/Ujwala Yudha Kostrad dengan pimpinan Letkol Inf Feby Triandoko berhasil meggagalkan penyelundupan 30 ( Tiga Puluh ) butir peluru Shotgun jenis penabur kaliber 12 mm merk Mega Buckshot 00B yang dibawa oleh 2 ( dua ) orang WNA asal Malaysia.

Minggu, 16 April 2017 pukul 05.00 WIB Perwira Hukum dan satu orang anggota Kotis Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Para Raider 502/UY a.n. Kapten Chk Yudit M H, bersama Sertu Septiawan Lutfi H melaksanakan jaga di jalan tikus Sepadan Desa Badau Kec. Badau Kab. Kapuas hulu, Prov. Kalbar.

Pada pukul 07.13 WIB  dua orang a.n. Ambun (43 Thn) dan Winnie (18 Thn) WNA asal Malaysia melintas dari arah Malaysia dengan menggunakan jasa ojek sepeda motor yang dikemudikan oleh Sdr. Bunyamen (50 Thn). Setelah dilaksanakan pemeriksaan orang dan barang, ternyata WNA tersebut tidak dilengkapi dengan Paspor dan didalam tas WNA wanita  di dapati 30 (tiga puluh) butir peluru Shotgun jenis penabur kaliber 12 mm merk Mega Buskshot 00B asal Malaysia.

Untuk selanjutmya Kapten Chk Yudit M H membawa 3 (tiga) orang tersebut ke Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY Kostrad untuk dilaksanakan pemeriksaan. Menurut pengakuan Sdr. Ambun bahwa mereka datang ke Indonesia untuk berobat kampung dan amunisi tersebut adalah titipan dari Sdr. Yul yaitu seorang WNI yang bekerja di Malaysia untuk diberikan kepada adiknya yang bernama Sdr. Pako yang beralamatkan di Sibo hilir Putussibau. Untuk saat ini pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Badau untuk proses lebih lanjut.