(Penkostrad. Senin, 1 Juli 2019).  Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328 Kostrad berhasil mengamankan ribuan batang kayu ilegal dengan jenis kayu besi dari hasil hutan Kampung Pitewi saat melaksanakan sweeping di Jalan Poros, Kabupaten Keerom, Jayapura.

Hal ini disampaikan oleh Dansatgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) yang mengungkapkan bahwa ini merupakan temuan yang  kesekian kalinya oleh personel Satgas.

”Personel Pos Kout Km 31 yang dipimpin oleh Letda Inf Eka Deny melaksanakan sweeping di depan Pos, dan ini merupakan kedua kalinya Pos Km 31 mengamankan kayu ilegal setelah sebelumnya pada bulan Mei lalu mengamankan 50 batang kayu ilegal,” ujarnya.

Dilanjutkan oleh Dansatgas bahwa jalan poros Kabupaten Keerom memang menjadi satu-satunya jalan lintas yang dapat dilalui, “Oleh karena itu, saya selalu memerintahkan jajaran yang berada di jalan poros untuk aktif melaksanakan sweeping mencegah peredaran kayu-kayu ilegal,” lanjutnya.

“Saat diamankan dan dimintai dokumen resminya, pengemudi a.n. Bapak Mahmudin (49) dan penumpang Bapak Syarif (37) tidka dapat menunjukkan dokumen resmi dengan membawa 1.028 batang (18 Kubik) jenis kayu besi yang diambil dari hutan Kampung Pitewi, sehingga kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Perhutani Kabupaten Keerom untuk ditindaklanjuti,” tambahnya

Menurut Dansatgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad, Mayor Inf Erwin Iswari sangat menyayangkan kepada oknum pelaku penebangan liar hutan-hutan di Papua yang dapat menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem alam.

“Satgas Yonif PR 328 Kostrad akan terus berupaya untuk mencegah peredaran kayu-kayu ilegal di wilayah perbatasan.” Pungkas Mayor Erwin.