(Penkostrad. Jumat, 14 Juli 2017). Satgas Yonif  Para Raider 432/WSJ Kostrad telah mengamankan 3 orang pemuda yang kedapatan membawa 300 gr ganja kering pada saat Pos Skamto mengadakan kegiatan sweeping di jalan didepan Pos. Selasa (11/7).

Disinyalir masih banyaknya peredaran barang terlarang bebas melintasi jalan di wilayah ini, sehingga Pos harus bekerja ekstra untuk bisa menggagalkan peredaran ganja dan memotong jalur peredaranya dengan melakukan sweeping setiap waktu.

Adapun ke tiga pemuda yang di amankan atas nama Steven Rumsayur, Fajrul dan Darwin dengan alamat KTP tinggal di Abepura dan Kotaraja.

Kronologis, pada Selasa malam sekitar pukul 23:45 WIT melintas tiga orang pemuda menggunakan sepeda motor didepan Pos Skamto, lalu diadakan pemeriksaan secara intensif karena personel Satgas merasa curiga ada yang janggal pada ke tiga pengendara motor yang melintas lalu diadakan penggeledah secara menyeluruh dan didapatkan ganja tersebut

Danpos Skamto Lettu Inf A Siregar mengatakan. “Ketiga Pemuda ini kami amankan, barang bukti yang kita disita berupa 300 gr ganja, 2 unit SPM Honda Vario dan Honda Supra tanpa plat, tas pinggang warna hitam, korek gas 2 bh, HP Samsung, Asus, cas HP dan ATM BRI”.

Setelah didata dan keterangan yang dibutuhkan sudah lengkap ketiga tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Kerom untuk proses lebih lanjut.