(Penkostrad.  Senin, 29 Mei 2017). Dua orang yang salah satunya diduga oknum mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jayapura bersama rekannya yang juga seorang calon mahasiswa kedapatan membawa ganja kering di pintu gerbang lintas batas RI-PNG Skouw dan telah diamankan oleh Anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Para Raider 432 Kostrad, dua orang ini adalah Jermias Aitumpi Wainggai (27) dan Djumadi Jauhari Seri (17) yang beralamat di Kotaraja Kabupaten Jayapura.

“Keduanya ditangkap, pada Minggu (28/5) Pukul 14.30 Wita oleh anggota pos jaga Tim Walet 1 Satgas Yonif Para Raider 432 Kostrad setelah mencurigai dua orang masyarakat yang sedang melintas di pintu pos perbatasan RI-PNG.  Selanjutnya anggota Satgas memanggil dan menanyakan kepada dua orang masyarakat tersebut dengan penuh kecurigaan, lalu dilaksanakan pemeriksaan di pos jaga, setelah di adakan pemeriksaan secara intensif dengan dilakukan penggeledahan, ternyata yang bersangkutan kedapatan membawa 6 bungkus ganja kering yang disimpan didalam celana dalamnya,” kata Pasintel Satgas Pamtas RI-PNG Lettu Inf Muh Tafin Soleh S.Pd.I.

Kemudian dua orang oknum mahasiswa tersebut dibawa ke Poskotis Satgas Yonif Para Raider 432 Kostrad untuk dimintai keterangan awal, Setelah diadakan pemeriksaan yang bersangkutan mengaku mahasiswa semester VII di salah satu perguruan tinggi di Jayapura dan temannya adalah seorang calon mahasiswa yang tahun ini akan kuliah disalah satu perguruan tinggi di Jayapura.

Setelah   diadakan pemeriksaan secara intensif oleh Pasintel Satgas Pamtas RI-PNG Lettu Inf Muh Tafin Soleh S.Pd.I.  menyampaikan hasil pemeriksaan sementara, “ Bahwa keduanya mendapatkan ganja dari Papua Nugini, berdasarkan keterangan yang didapat dari pendalaman kedua oknum tersebut yaitu telah didapat informasi adanya jaringan warga PNG yang suka mensuplay ganja ke Indonesia.”

Setelah cukup bukti dari pemeriksaan secara intensif dan juga pengecekan barang bukti dan didokumentasikan lalu oknum tersebut diserahkan ke Pos Polisi perbatasan karena sudah menjadi wewenang tugas dan tanggung jawabnya Polisi untuk pengusutan lebih lanjut.

Selama ini wilayah perbatasan menjadi daya tarik tersendiri bagi orang orang yang mempunyai kepentingan untuk menyalahi aturan hukum yang berlaku di negara yang kita cintai ini dengan ditangkapnya kedua orang ini Satgas Pamtas RI-PNG sebagai penanggung jawab atas keamanan dan ketertiban lingkungan pintu perbatasan Negara yang berada skouw akan memperketat lagi pola-pola peyelundupan seperti ini.

 “Didapat informasi dan keterangan dari satgas satuan lain yang sudah bersinergi dengan baik maka sebagai pintu masuknya ganja asal PNG ke Indonesia khususnya tujuan kota Jayapura, untuk mengantisipasi hal tersebut Satgas Pamtas RI-PNG akan melakukan razia di pintu-pintu masuk tanpa harus ada perencanaan,” ungkap Pasintel Satgas.

Dengan Bersinergi serta kerjasama tukar informasi antara Satgas Pamtas Yonif Para Raider 432 Kostrad dengan Kepolisian serta pihak pihak terkait untuk bisa mengagalkan Penyelundupan Ganja dari Papua Nugini masuk ke Indonesia.

“Prajurit Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini (PNG) sudah mengetahui dan mempelajari terus bagaiman pola yang dilakukan sindikat ini untuk bisa memasukkan Ganja ini dengan berbagai cara sebab sepanjang Garis batas di sektor Utara ini banyak jalan-jalan tikus pikirnya yang bisa di lewati disitulah yang akan biasa dilalui bandar ganja atau lainnya disinilah peran Personel Satgas Pamtas  dan Polisi serta pihak terkait untuk mencegah upaya penyelundupan di sepanjang Perbatasan RI-PNG,” kata Pasi intel Satgas.

Disela sela waktunya Komandan Satgas Letkol Inf Ahmad Daud usai kembali dari kunjungannya keseluruh Pos yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya di sektor utara ini menjelaskan bahwa “Perbatasan Negara  RI-PNG sangat rawan penyeludupan narkoba khususnya ganja, karena dari informasi memang tanaman ganja di wilayah PNG sangat bebas dan pemasarannya yang sangat menjanjikan adalah ke wilayah Negara Indonesia”.

“Terbukti hasil dari upaya penggagalan oleh Prajurit Pamtas Yonif Para Raider 432 Kostrad tadi adalah sejak masuk bulan pertama dalam tugasnya sudah bisa menangkap dua oknum mahasiswa yang kedapatan membawa ganja dari Negara PNG” tegas Dansatgas.

“Tentunya keberhasilan ini adalah awal dari upaya kita untuk cegah dini dan deteksi dini dimana Satgas ini mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat besar untuk keamanan dan ketertiban perbatasan antara RI dengan PNG,” tambah Dansatgas.